Mengembalikan Fungsi Trotoar
Kecuali di jalan-jalan protokol ibu
kota seperti di jalan Jenderal Sudirman, Thamrin dan Kuningan, hampir seluruh
trotoar yang ada di ibukota kondisinya sangat jauh dari fungsi yang sebenarnya.
Bahkan, masih banyak juga jalanan yang tidak memiliki trotoar di kiri kanannya
sehingga sangat berbahaya bagi para pejalan kaki yang melintas karena risiko terserempet
bahkan tertabrak kendaraan.
Trotoar seharusnya benar-benar menjadi
sarana bagi para pejalan kaki agar nyaman dan aman berjalan di sepanjang pinggir
jalanan. Namun yang terjadi di Jakarta banyak trotoar yang sudah berubah
fungsi.
Lihatlah misalnya di kawasan pasar
prumpung, Jakarta Timur. Para penjual tidak hanya dengan seenaknya menguasai
trotoar, mereka bahkan menggunakan sebagian badan jalan untuk menggelar barang jualan
mereka. Belum lagi banyak trotoar yang berubah fungsi sebagai lahan parkir liar
seperti yang terlihat di jalan S. Parman depan pengadilan negeri Jakarta Barat.
Hal ini sangat merugikan bahkan
membahayakan para pejalan kaki. Untuk menempuh jarak yang tidak terlalu jauh,
orang seharusnya dapat mencapai tujuan hanya dengan berjalan kaki dengan aman
di atas trotoar. Namun karena sudah berubah fungsi, maka mereka harus berjalan mlipir di pinggirian jalan raya dengan kewaspadaan
tinggi agar tidak terserempet kendaraan dari belakang.
Masalah ini seyogyanya harus segera
dapat diatasi oleh pemerintah daerah dengan secara tegas menegakkan larangan pemakaian
trotoar untuk fungsi-fungsi yang tidak diijinkan seperti berjualan, lahan parkir,
dsb.
Kondisi seperti ini jelas sangat
jauh berbeda dengan yang ada di negara-negara maju eropa bahkan dengan negara
tetangga Malaysia dan Singapura. Di Singapura pejalan kaki dapat dengan nyaman
dan aman berjalan di trotoar, bahkan mereka dapat beristirahat karena untuk
beberapa jarak tertentu pemerintah menyediakan bangku untuk sekedar duduk
menghela nafas.
Comments
Post a Comment